“Kami menyadari reputasi baik PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia yang bisa menjangkau hingga pelosok. Ini adalah penandatanganan nota kesepahaman kedua kami dengan PLN. Kami ingin terus melanjutkan kerja sama ini dan berharap dapat menyelaraskan misi untuk mengabdikan diri pada pembangun negeri ini dan kehidupan yang lebih baik bagi umat manusia,” ujar Dani.

Sementara itu, Direktur Utama PT Akar Mas Smelter Indonesia Muh. Ichsan Sahabudin mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PLN. Khususnya untuk suplai daya sebesar 100 MVA yang akan diberikan untuk perusahaannya.

“Dukungan PLN ini sangat berarti untuk mengurangi RAB (Rancangan Anggaran Belanja) kami. Seharusnya kami membangun pembangkit sendiri dan kami tahu betapa besar biayanya untuk itu. Sehingga kami sangat bersyukur PLN bisa menyuplai industri yang membutuhkan pembangkit,” imbuhnya.

Dua perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan biji nikel menargetkan pabriknya siap beroperasi di tahun 2024. Oleh karena itu PLN berkomitmen untuk dapat memasok listrik tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati.

Pada kesempatannya, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar), Awaluddin Hafid menyampaikan rasa syukurnya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid – 19 khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat terlaksana dengan sangat baik yang terlihat dari konsumsi listrik yang terus meningkat.

“Tugas kami adalah memastikan pasokan listrik ke seluruh pelosok, mendorong laju pertumbuhan perekonomian hingga menciptakan multiplier effect melalui kesiapan pasokan listrik untuk industri dan bisnis khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat,” terang Awaluddin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya, penandatanganan ini menjadi bukti bahwa PLN mendapat kepercayaan penuh dan siap melayani kebutuhan listrik smelter. Silahkan pelanggan fokus mengurus bisnisnya, kami akan urus pasokan listrik pelanggan,” pungkasnya.