RAKYAT NEWS, KENDARI — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam rangka memperkuat sinergi dan dukungan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di wilayah Sulawesi Tenggara.

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN Regional Kendari, dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar Af, S.H., M.H.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang sangat penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sedang berjalan maupun direncanakan.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh terhadap rencana-rencana strategis kami, termasuk proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku – Andowia – Kendari yang kini memasuki tahap pra-konstruksi. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati, kami yakin seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundangan”, ujar Wisnu.

Ia juga menambahkan, kehadiran infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar Af, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh pihaknya terhadap PLN dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang ketenagalistrikan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi permasalahan hukum. Ini penting agar manfaat proyek dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.

Dari sisi teknis, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tenggara, Ronny Aprisaputra, menambahkan bahwa proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku – Andowia – Kendari telah berjalan sesuai dengan target pra-konstruksi.

YouTube player