RAKYAT NEWS, KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, telah memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Gerbang Pariwisata Toronipa di Kendari.

Gerbang Wisata Toronipa yang berada di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, telah menarik perhatian publik setelah menerima banyak kritik terkait kualitas proyek yang dianggap tidak sesuai standar meski anggaran pembangunannya mencapai Rp 33 miliar.

Gerbang ini adalah akses utama menuju Pantai Toronipa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Gerbang pariwisata Toronipa menjadi viral di media sosial setelah terjadi kerusakan pada dindingnya, disertai dengan lubang-lubang kecil dan besar.

Keempat gerbang yang diresmikan pada Februari 2024 tersebut dibangun dengan material Glass Reinforced Concrete (GRC) dan baja ringan.

“Saya pertama secara cepat saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” ungkap Andap, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, Andap menegaskan bahwa apabila terdapat pelanggaran hukum terkait proyek ini, tindakan akan diambil sesuai prosedur.

“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu lain lagi ceritanya,” tegasnya.

Andap, yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, menekankan perlunya evaluasi yang obyektif terkait penggunaan anggaran.

“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kita harus melihat secara objektif saja. Berapa sih dukungan anggarannya. Itu muat berapa sih,” kata Andip.

“Insya Allah, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujar mantan Kapolda Sultra ini.

Terkait jadwal audit, Andap memastikan bahwa tanggapannya akan cepat untuk merespons tuntutan transparansi dari publik.

“Kami akan melakukannya secepatnya karena ini adalah harapan publik. Saya setiap ada pemberitaan, saya cepat,” tutupnya.