KENDARI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh (ARS), membuka sidang Paripurna terkait penyampaian pandangan dewan terhadap usul penyerahan (hibah) aset Pemerintah Daerah berupa tanah dan Gedung VIP Bandara Haluoleo dan Kantor BPTD Wilayah 18 Sultra kepada Kementerian Perhubungan RI, Kamis (26/5/2022).

 

Baca Juga : Waspada, BMKG Berikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Laut Sultra

Pandangan dewan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III, Suwandi, S. Sos, prinsipnya menyetujui dan meminta kepada pihak penerima agar segera dimanfaatkan. Suwandi juga menyampaikan agar moratorium hibah asset pemda ke pihak lain

 

“Bapak Gubernur, kami berharap bahwa ini yg terakhir penyerahan aset Pemda ke Pemerintah Pusat, ini Moratorium. Hal ini karena beberapa aset yang diserahkan ke pihak kedua hampir tidak di tindaklanjuti pembangunan dan pemanfataannya, contohnya lahan yang diserahkan ke Kemenag sampai saat ini belum dibangun. Olehnya kami meminta kepada Kemenhub untuk segera ditindaklanjuti hibah ini untuk dibangun dan dimanfaatkan guna memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Suwandi.

 

Sementara itu, Benny Nurdin selaku Kepala BTD 18 Sulawesi Utara berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ketua beserta Anggota DPRD Sultra atas hibah tanah dan Gedung kantor eks kantor Kapet Bukari.

 

“Kantor tersebut sudah kami gunakan melalui skema pinjam pakai, dan Alhamdulillah bapak Gubernur telah mengusulkan ke DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara dan hari ini Rabu (25/5) telah disetujui untuk dihibahkan. Ini berarti kami sudah bisa memohonkan anggaran untuk dibangun lebih baik lagi, mengingat bangunan kantor tersebut sudah tua dan luasan sudah tidak mamadai dengan jumlah pegawai kurang lebih 143 orang,” ujar Benny.