BUTON – La Ode Buhia, Kepala Desa (Kades) Batuatas Barat, Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (14/5/2022). Akhirnya bebas dari penjara, sebelumnya Ia divonis bersalah atas tuduhan telah melakukan penganiayaan kepada salah satu warga dari Desa Wacuala, Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan, yang berinisial S.

La Ode Buhia,Oknum Kades Batuatas Barat yang melakukan penganiayan,Ia duduk di bagian ujung bagian kiri dalam gambar.

Jaksa Penuntut Umum, Alfalah Try Wahyudi menjelaskan bahwa Awalnya, saat diperiksa oleh penyidik, La Ode Buhia membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, namun dalam proses persidangan, akhirnya yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

“Setelah mengamati jalannya persidangan, dengan adanya timbul keyakinan hakim bahwa memang para Terdakwa, juga akhirnya mengakui perbuatan nya serta meminta maaf kepada Korban, untuk itu kami selaku Tim Jaksa penuntut umum dengan dasar pembuktian yg cukup bisa berkeyakinan perkara a quo terbukti secara sah dan meyakinkan,” pungkas Alfalah Try Wahyudi.

Kuasa Hukum korban, Faisal mengatakan bahwa pihaknya masih memantau pergerakan dari pelaku. Ia menegaskan bahwa, pihaknya bisa saja kembali melakukan pelaporan, jika pelaku kembali membuat onar dengan menggangu kliennya.

“Belum, kami masih memantau, apakah dia (La Ode Buhia) sudah berubah setelah keluar dari penjara atau belum, Kalau dia masih mengganggu korban dan keluarganya, maka kami akan laporkan balik,” jelasnya.

Lanjutnya, Ia mengajak masyarakat untuk belajar dari kasus tersebut, agar berhati-hati dalam bertingkah laku.

“Yang paling penting adalah dia (La Ode Buhia) sudah mempertanggung jawabkan sanksi hukum pidana, sekarang tinggal sanksi sosialnya, ini yang berat. Status sebagai mantan Narapidana tidak akan hilang, hingga seumur hidupnya bahkan ke anak cucu, cicitnya nanti. Semoga masyarakat bisa mengambil pelajaran atas kasus yang menimpa La Ode Buhia, satu-satunya kepala desa yang masuk penjara, sepanjang berdirinya kecamatan batuatas,” pungkas Faisal.