Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung pembangunan kawasan industri pengolahan nikel di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pihaknya akan menyediakan lokasi di Kecamatan Abeli untuk pembangunan kawasan mega industri pengolahan nikel, hal itu masuk dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang berjalan.

“Kita akan sediakan lokasi di Kecamatan Abeli untuk menjadi kawasan industri, mudah-mudahan di perubahan RTRW yang sudah sementara berjalan ini bisa menjawab aspirasi masyarakat yang sudah diberikan kepada kita semua untuk kawasan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya dikutip dari kendariinfo.com, Rabu (20/04/2022).

Baca Juga: Walikota Kendari Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas

Subhan mengungkapkan, kawasan industri tersebut nantinya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dan juga membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Kita ini kan tidak memiliki sumber daya alam, kalau misalkan ada kawasan pengolahan nantinya bisa membuka lapangan kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, pengembangan lokasi pengolahan nikel tidak hanya baru dilakukan di Kota Kendari, melainkan telah dilakukan di beberapa wilayah lain, seperti halnya di Kota Makassar.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkot Kendari Komitmen Tegakkan 5 Pilar STBM

“Ini menjadi salah satu langkah pengelolaan lokasi kita sebagai ibu kota yang cukup strategis, mudah-mudahan dapat memberikan dampak yang cukup signifikan. Industri seperti ini sudah banyak dilakukan di beberapa daerah seperti di Makassar,” pungkasnya.