Kendari – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) mengalami kenaikan yang cukup drastis menjadi Rp12.750 per liter dari harga sebelumnya Rp9.200 per liter.

Hal tersebut di umumkan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali melalui rilis pers, Jum’at (01/03/2022).

Kenaikan harga pertamax ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 WITA.

Laode Syarifuddin Mursali, menjelaskan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Tinjau Pembangunan Sarana Olahraga Taraf Nasional di Buton

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Untuk menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Karenanya, penyesuaian harga kali ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 14% dari total jumlah konsumsi secara nasional, setelah sebelumnya Pertamina menyesuaikan harga pertamax turbo, dexlite dan pertamina dex yang total konsumsinya hanya 3%.

Baca Juga: Inspirasi Seorang Distributor Lavish Glow, Jual Motor Berbuah Mobil

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak 2019,” jelasnya